Seiring
dengan program revitalisasi pertanian di sub sektor tanaman pangan khususnya
tanaman padi di Kabupaten Lampung Tengah dan berdasarkan
penjabaran prospek dan potensi daerah, maka secara umum arah pengembangan
dalam jangka panjang (2008 – 2027) adalah sebagai berikut:
(1)
Pengembangan sumberdaya aparat dinas pertanian dan
masyarakat petani padi, merevitalisasi sistem penyuluhan dan kelembagan petani
untuk mempercepat difusi adopsi teknologi yang mampu meningkatkan produksi dan
pendapatan petani;
(2)
Pengembangan sub sistem agroindustri hulu, meliputi pengembangan
infrastruktur fisik penunjang, industri perbenihan (BBI), sarana produksi,
alsintan, teknologi dan permodalan;
(3)
Pengembangan potensi lahan yang sesuai peruntukannya
untuk komoditas padi dan menahan laju konversi lahan sawah melalui penetapan
”lahan abadi” untuk usaha pertanian khusunya komoditas padi;
(4)
Pengembangan sub sistem usaha pertanian primer melalui
pengembangan paket teknologi budidaya yang baik (Good Agriculture Practices) dan berkelanjutan serta pengembangan
sistim perlindungan petani;
(5)
Pengembangan sub sistem agrobosnis hilir dengan titik
berat pada pasca panen, pengolahan/agroindustri, diversifikasi produk,
pemasaran hasil dan standarisasi mutu hasil;
(6)
Pengembangan penelitian dan penerapan teknologi tepat
guna dan
(7)
Penyempurnaan dan pemantapan sistem manajemen agribisnis usaha
pertanian padi khusunya sistem pembiayaan pertanian, termasuk keuangan mikro
pedesaan untuk meningkatkan aksesibilitas petani atas sumber
permodalan/pembiayaan pertanian. (Road Map Pengembangan Komoditas Unggulan Tanaman Pangan di Kabupaten Lampung Tengah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar