Cari Blog Ini

Selasa, 01 Oktober 2013

Arah Pengembangan Pertanian Tanaman Pangan Lampung Tengah



Seiring dengan program revitalisasi pertanian di sub sektor tanaman pangan khususnya tanaman padi di Kabupaten Lampung Tengah dan berdasarkan penjabaran prospek dan potensi daerah, maka secara umum arah pengembangan dalam jangka panjang (2008 – 2027) adalah sebagai berikut:
(1)    Pengembangan sumberdaya aparat dinas pertanian dan masyarakat petani padi, merevitalisasi sistem penyuluhan dan kelembagan petani untuk mempercepat difusi adopsi teknologi yang mampu meningkatkan produksi dan pendapatan petani;
(2)    Pengembangan sub sistem agroindustri hulu, meliputi pengembangan infrastruktur fisik penunjang, industri perbenihan (BBI), sarana produksi, alsintan, teknologi dan permodalan;
(3)    Pengembangan potensi lahan yang sesuai peruntukannya untuk komoditas padi dan menahan laju konversi lahan sawah melalui penetapan ”lahan abadi” untuk usaha pertanian khusunya komoditas padi;
(4)    Pengembangan sub sistem usaha pertanian primer melalui pengembangan paket teknologi budidaya yang baik (Good Agriculture Practices) dan berkelanjutan serta pengembangan sistim perlindungan petani;
(5)    Pengembangan sub sistem agrobosnis hilir dengan titik berat pada pasca panen, pengolahan/agroindustri, diversifikasi produk, pemasaran hasil dan standarisasi mutu hasil;
(6)    Pengembangan penelitian dan penerapan teknologi tepat guna dan
(7)    Penyempurnaan dan pemantapan sistem manajemen agribisnis usaha pertanian padi khusunya sistem pembiayaan pertanian, termasuk keuangan mikro pedesaan untuk meningkatkan aksesibilitas petani atas sumber permodalan/pembiayaan pertanian. (Road Map Pengembangan Komoditas Unggulan Tanaman Pangan di Kabupaten Lampung Tengah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar